SAMPIT,radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggerebek gudang pupuk illegal di Jalan Wengga Metropolitan, Baamang, Sampit, Senin (12/12) malam.
Polisi mengamankan barang bukti 40 sak karung berisikan pupuk oplosan, timbangan, alat jahit karung serta satu unit truk.
Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pengungkapan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pengoplosan pupuk.
Bermodal informasi, polisi kemudian menuju lokasi dan menggerebek sebuah gudang.
”Setelah dicek, ternyata memang benar ada praktek pengoplosan pupuk,” kata Lajun dihubungi Radar Sampit melalui sambungan telepon, Selasa (13/12).
Kata Lajun, di tempat kejadian perkara (TKP) mereka mengamankan sopir ekspedisi berinisial DS (34). Sementara, 4 orang lainnya yang bekerja di dalam gudang berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.
”Ada sekitar 4 orang yang sedang bekerja mengoplos pupuk. Mereka menyadari kehadiran kami, 4 orang ini melarikan diri dan hanya tertinggal sopir truk,” ujar Lajun.
Lajun menegaskan, saat ini mereka sedang mendalami kasus dan belum menetapkan tersangka. “Pupuk oplosan ini rencananya akan dikirim ke perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu,” tukasnya. (sir/fm)