Gudang Pupuk Oplosan di Sampit Digerebek Polisi

gudang pupuk
GEREBEK : Polisi dan warga ketika menggerebek gudang pengoplosan pupuk di Jalan Wengga Metropolitan, Kecamatan Baamang, Sampit, akhir tahun 2022 lalu. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,radarsampit.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggerebek gudang pupuk illegal di Jalan Wengga Metropolitan, Baamang, Sampit, Senin (12/12) malam.

Polisi mengamankan barang bukti 40 sak karung berisikan pupuk oplosan, timbangan, alat jahit karung serta satu unit truk.

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pengungkapan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan pengoplosan pupuk.

Bermodal informasi, polisi kemudian menuju lokasi dan menggerebek sebuah gudang.

”Setelah dicek, ternyata memang benar ada praktek pengoplosan pupuk,” kata Lajun dihubungi Radar Sampit melalui sambungan telepon, Selasa (13/12).

Kata Lajun, di tempat kejadian perkara (TKP) mereka mengamankan sopir ekspedisi berinisial DS (34). Sementara, 4 orang lainnya yang bekerja di dalam gudang berhasil melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.

Baca Juga :  Nekat Jualan Sabu, Pengusaha Kue di Lamandau Ini Terancam 8 Tahun Penjara

”Ada sekitar 4 orang yang sedang bekerja mengoplos pupuk. Mereka menyadari kehadiran kami, 4 orang ini melarikan diri dan hanya tertinggal sopir truk,” ujar Lajun.

Lajun menegaskan, saat ini mereka sedang mendalami kasus dan belum menetapkan tersangka. “Pupuk oplosan ini rencananya akan dikirim ke perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Cempaga Hulu,” tukasnya. (sir/fm)



Pos terkait