KUALA KURUN, RadarSampit.com – Berdasarkan hasil kompetisi inovasi tingkat nasional atau Innovative Government Award (IGA) tahun 2021, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berada pada urutan ke-345 atau masuk dalam kategori kurang kreatif.
“Kabupaten Gumas masuk kategori kurang kreatif karena kurang melakukan inovasi, seperti yang telah tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2017,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Jumat (8/7).
Selain itu lanjut dia, kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam setiap pelaksanaan inovasi di daerah masih bersifat parsial dan tidak terkoneksi dengan inovasi lain. Ini terjadi karena belum ada roadmap inovasi yang belum meluas dan masif.
“Infrastruktur inovasi daerah juga belum tergabung, sehingga inovasi yang ada masih bersifat sporadis atau muncul atas dasar ide, bersifat manfaat yang kurang optimal, kurang membentuk efek besar secara kolektif, serta stagnan atau tidak terjamin berkelanjutan,” tuturnya.
Efrensia melanjutkan, Kabupaten Gumas yang masuk kategori kurang kreatif, juga dikarenakan belum maksimalnya perangkat daerah dalam menciptakan, mengembangkan, dan menerapkan inovasi, serta belum terbangun ekosistem inovasi yang optimal.
“Atas kategori itu, Pemkab Gumas harus terus berbenah diri, dimana perlu membudayakan inovasi dengan semangat kolaborasi dan kompetisi,” ujarnya.
Wakil Bupati ini juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan, berupa fasilitas, advokasi, asistensi, supervisi, dan edukasi kepada inovator, untuk menciptakan kreativitas dalam berinovasi.
“Perlu upaya bersama untuk mewujudkan budaya inovasi. Tidak cukup angan-angan tanpa kemauan, program tanpa anggaran, dan anggaran tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal,” pungkas Efrensia. (arm/gus)