Habis RDP Sengketa Sawit, Keluar Ancaman Gelar Aksi Besar-besaran, Ada Apa?

Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kotim terkait sengketa perkebunan PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) dengan warga Desa Ramban
BERJALAN ALOT: Pelaksanaan RDP antara warga Desa Ramban dengan PT MJSP dan Gapoktan Bagendang Raya di DPRD Kotim berjalan alot dan sempat ricuh di awal rapat, Rabu (26/1). (RADO/RADAR SAMPIT)

Iswanur mengungkapkan, sebenarnya pihaknya tak ingin memenjarakan warga. Akan tetapi, hal itu terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera.

Meski mendapat penjelasan tersebut, warga tetap menuntut agar 12 orang yang diproses hukum dan ditahan Polres Kotim agar dibebaskan. Mereka meminta kepastian Polres Kotim untuk mengambulkan desakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasat Intel Polres Kotim AKP I Gede Arya menegaskan, keinginan tersebut tidak bisa dipenuhi. Kalaupun ada hal yang ingin dipertanyakan, seharusnya warga langsung mendatangi Kantor Polres Kotim. (ang/ign)



Baca Juga :  Makin Mencekik, Harga Ayam Potong Melambung Tinggi

Pos terkait