Hakim MK Diminta Putuskan Hasil Sengketa Pilpres Pakai Hati Nurani Slamet HarmokoMinggu, 14 April 2024 | 06:44 WIB50 views MK memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM) Halaman: 1 2 Baca Juga : Mahkamah Konstitusi Diminta Atur Rambu-Rambu Pilpres Pos terkaitProtes Pelepasan Portal Lahan, Pasukan Merah Geruduk KemenagDari Pertemuan Kapolda Kalteng dengan Pemuda-pemudi se-KaltengIseng Matikan Lampu Rumah Warga, Dua Remaja Nyaris Diamuk Massa Wow! Anggaran Perubahan Kabupaten Kotim Mendekati Rp2,5 Triliun, Cek Rinciannya di SiniDiupah Rp100 Juta, Orang Ini Rela jadi Kurir 50 Kilogram NarkobaLima Warga Pangkalan Bun Dilaporkan Hilang saat Mencari Kayu Trucuk di Hutan Kolam