“Masyarakat yang tinggal di samping semak belukar saya minta mereka turut mengawasi. Kalau seperti ini kita tidak tahu jelas, ada yang membakar tetapi tidak ada yang melihat karena tidak ada saksi. Padahal undang-undang sangat jelas, siapa yang membakar terkena sanksi pidana. Sedangkan masyarakat masing-masing tidak ada yang tahu siapa yang melempar puntung rokok atau sengaja membakar,” pungkas Halikinnor.(yn/gus)
Halikinnor Curiga, Ada Yang Sengaja Membakar Lahan
