Halikinnor: Kotim Siap Bangun Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Rehabilitasi pecandu narkoba
CEK BANGUNAN: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala Kesbangpol Kotim saat mengecek bangunan yang akan dijadikan Kantor BNNK Kotim, Rabu (7/8/2024). (DOK. YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai kian mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kotim bakal membangun pusat rehabilitasi narkoba.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat meninjau Kantor BNK Kotim di Jalan Jenderal Sudirman km 7 Sampit-Pangkalan Bun, Rabu (7/8/2024). Kantor itu rencananya juga bakal jadi tempat BNNK Kotim ketika terbentuk nantinya.

Bacaan Lainnya

“Baik dari legalitas maupun infrastruktur kita sudah siap untuk pembentukan BNNK. Kita bahkan bisa membangun pusat rehabilitasi di sini, karena saya lihat tanahnya masih cukup luas,” ujar Halikinnor.

Kotim merupakan kabupaten di Kalteng yang masuk dalam kategori daerah rawan narkoba. Tingginya penyalahgunaan narkoba di Kotim dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi masa depan generasi bangsa.

”Kita tidak mungkin terus menangkap pengguna, penjara sudah pasti penuh. Tapi, bagaimana kita mengedukasi masyarakat dan kalau memang betul-betul pengguna agar bisa di rehabilitasi,” katanya.

Baca Juga :  Begini Jawaban Bupati Kotim soal Desakan Perbaikan Jalan Kenan Sandan

Halikinnor menambahkan, Pemkab Kotim bertekad kuat melawan narkoba. Bahkan, untuk mendirikan pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, pemerintah daerah bersedia jika harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Kalau memang tidak ada anggaran dari luar, kita dirikan dengan APBD kita. Memang APBD kita masih sangat jauh, tapi tergantung, siapapun nanti pimpinannya,” katanya.

Menurutnya, Kotim merupakan daerah tujuan peredaran narkotika, karena pangsa pasarnya yang besar. Selain itu, jalur masuk barang haram tersebut bisa dari berbagai jalan, baik melalui jalur udara, jalur trans darat, dan laut.

”Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan,” tegasnya. (yn/ign)



Pos terkait