Halikinnor Minta SOPD Tak Geser Anggaran dan Jangan Terlambat Lagi Bayar Gaji Pegawai

ASN
INSTRUKSI: Bupati Kotim Halikinnor mengeluarkan sejumlah instruksi pada apel pelepasan purna tugas PNS Kotim, Rabu (19/6/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Kotim beberapa tahun belakangan menuai persoalan. Keterlambatan jadi keluhan utama ribuan pegawai. Bupati Kotim Halikinnor meminta hal itu tak terulang lagi.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Pelepasan purna tugas PNS Kotim yang digelar di halaman Kantor Bupati Kotim, Rabu (19/6/2024), jadi momentum bagi Halikinnor untuk mengeluarkan perintah terkait anggaran. Dia meminta seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemkab Kotim tidak melakukan pergeseran anggaran yang berdampak terhadap tertundanya gaji pegawai.

”Di sini ada seluruh SOPD saya ingatkan kembali, karena saya ada mendengar laporan, ada dinas yang belum membayar gaji tenaga kontrak. Untuk itu, saya sudah instruksikan tim anggaran pemerintah daerah jangan sampai terlambat membayar gaji, tunjangan penghasilan pegawai (TPP), dan insentif,” tegas Halikinnor.

Baca Juga :  Harga Beras di Kalteng Diprediksi Turun Perlahan

Halikinnor tak ingin pembayaran gaji pegawai terlambat dibayarkan hanya karena kendala di dinas yang bersangkutan dan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.

”Kalau sampai terlambat dibayarkan, itu berarti sebabnya ada dinas yang bersangkutan menggeser anggaran dan di BKAD. Jadi, saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai itu terulang lagi. Karena, saya lebih baik menunda program fisik atau program lain daripada menunda hak bapak ibu sekalian. Kecuali itu kesalahan yang bersangkutan,” ujarnya.

Halikinnor tak ingin terus disalahkan terkait terlambatnya pembayaran gaji pegawai. Momentum Iduladha, lanjutnya, menjadi penyemangat untuk bekerja dengan baik, memperbaiki daerah, dan menyejahterakan masyarakat.

”Mohon jadi perhatian untuk seluruh SOPD dan jajaran pejabat agar tidak menggeser-geser anggaran, sehingga berimbas terhadap lambatnya pembayaran gaji. Saya tidak mau lagi persoalan ini terulang lagi, nanti bupati terus yang disalahkan,” tegasnya lagi.

Halikinnor mengatakan, Pemkab Kotim juga sudah melunasi beban utang kepada pihak ketiga. ”Utang sudah dilunasi. Khusus di Disdik dan Dinkes Kotim sudah dibuat kebijakan, yang sinyal jaringannya kurang baik diberikan toleransi supaya pegawai tidak terlambat menerima gajinya,” ujarnya.



Pos terkait