Halikinnor: Pendapatan Kotim Tahun Depan Diperkirakan Rp1,7 Triliun

apbd ilustrasi
ilustrasi APBD (radar bojonegoro)

SAMPIT, radarsampit.com – Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2025 mendatang diperkirakan mencapai Rp1.776.956.577.512. Hal itu termuat dalam kerangka anggaran berupa Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2025 yang disampaikan Bupati Kotim Halikinnor ke DPRD Kotim.

”Namun, secara riil asumsi pendapatan ini di luar perkiraan dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dan dana alokasi umum serta perkiraan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” kata Halikinnor, Senin (15/7/2024).

Bacaan Lainnya

Halikinnor melanjutkan, sebelum peraturannya diterbitkan, maka perkiraan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kotim tahun anggaran 2025, yakni pendapatan sebesar Rp1.776.956.577.512.

Terdiri dari pendapatan asli daerah ​ Rp336.325.621.000, transfer Rp1.440.630.956.512, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp0.

”Kemudian belanja sebesar Rp1.776.956.577.512, surplus atau defisit anggaran sebesar Rp0, perkiraan penerimaan pembiayaan​ sebesar Rp10 miliar, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar, pembiayaan netto sebesar Rp0,” katanya.

Baca Juga :  Pesta Sabu Berujung Pembantaian Pasutri di Palangka Raya, Terdakwa Terancam Hukuman Mati

​Halikinnor menambahkan, terkait asumsi pendapatan dan belanja daerah, pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD 2025.

Termasuk belum terbitnya Peraturan Presiden mengenai dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana alokasi umum, dan dana desa yang bersumber dari APBN.

”Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 akan mengalami penyesuaian kembali,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait