Halikinnor Resmikan Rumah Singgah Dinsos Kotim

Berkapasitas 30 Orang, Warga Terlantar Boleh Menginap Maksimal Tujuh Hari

dinsos kotim
DIRESMIKAN: Bupati Kotim Halikinnor didampingi sejumlah pejabat menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya bangunan Rumah Singgah Dinsos Kotim, Senin (11/12/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

Sebagai upaya meningkatkan layanan sosial, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akhirnya meresmikan Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim. Hal itu menjawab permasalahan sosial masyarakat Kotim terkait orang terlantar, gelandangan, pengemis, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Halikinnor berharap Rumah Singgah Dinsos Kotim yang berlokasi di Jalan Letnan Jenderal S Parman Sampit tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

”Warga yang tinggal jauh dari kota yang minim biaya dan tidak tahu mau menginap di mana, diperbolehkan tinggal sementara,” kata Halikinnor, Bupati Kotim, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, potensi permasalahan sosial akan terus ada selama perekonomian Kotim terus berkembang. Hal itu juga didukung dengan jumlah penduduk Kotim yang mencapai lebih dari 400 ribu jiwa.

”Kotim dengan jumlah penduduk terbesar se-Kalteng tentu tidak luput dari masalah sosial yang kemungkinan akan kita hadapi. Perekonomian Kotim yang terus berkembang maju akan menarik pendatang seperti gelandangan pengemis mencari uang diperempatan jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Teras Narang Sebut Willy M Yoseph Punya Pengalaman dan Layak Pimpin Kalteng

Radar Sampit telah mengikuti proses pembangunan yang telah dikerjakan sejak 26 Juni dan selesai 23 September 2023. Sebelumnya, bangunan aset milik Pemkab Kotim ini dulunya merupakan kantor eks Pengadilan Agama Kotim yang sudah lama kosong dan tak layak pakai dan rawan tergenang banjir, sehingga harus dirombak alias direnovasi total dan dialih fungsikan sebagai bangunan rumah singgah yang kini dikelola Dinsos Kotim.

Sesuai nilai kontrak, pekerjaan rehabilitasi bangunan rumah singgah dikerjakan CV Karunia senilai Rp728.605.237 menggunakan sumber dana APBD Kotim tahun anggaran 2023.

Rumah singgah tersebut dibangun di atas lahan seluas 18×23 meter. Awalnya di lokasi itu merupakan Kantor Pengadilan Agama Kotim. Bangunan yang didirikan bernuansa kuning cerah dengan kapasitas 30 orang.

Di dalamnya ada 8 ruang yang difungsikan sebagai ruang administrasi pada sisi kanan pintu masuk, ruang inap lengkap dengan spring bed, ruang inap anak, ruang observasi, ruang musala, dapur dan 4 toilet.



Pos terkait