”Rumah Singgah Dinsos Kotim mulai beroperasi ketika dibutuhkan. Kami akan menyiapkan lima ASN yang siap ditugaskan di Rumah Singgah. Bagi orang terlantar dapat memanfaatkan rumah singgah ini sebagai tempat menginap sementara minimal 3 hari dan maksimal 7 hari dan bantuan makan minum juga akan kami siapkan selama waktu yang telah ditetapkan,” katanya. (hgn/ign)