Halikinnor Resmikan Rumah Singgah Dinsos Kotim

Berkapasitas 30 Orang, Warga Terlantar Boleh Menginap Maksimal Tujuh Hari

dinsos kotim
DIRESMIKAN: Bupati Kotim Halikinnor didampingi sejumlah pejabat menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya bangunan Rumah Singgah Dinsos Kotim, Senin (11/12/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

”Rumah Singgah Dinsos Kotim mulai beroperasi ketika dibutuhkan. Kami akan menyiapkan lima ASN yang siap ditugaskan di Rumah Singgah. Bagi orang terlantar dapat memanfaatkan rumah singgah ini sebagai tempat menginap sementara minimal 3 hari dan maksimal 7 hari dan bantuan makan minum juga akan kami siapkan selama waktu yang telah ditetapkan,” katanya. (hgn/ign)

 



Baca Juga :  CATAT!!! Parkir di Terowongan Nur Mentaya Gratis Cuma Sampai Tanggal Ini

Pos terkait