Halikinnor Targetkan Sanitasi Layak dan Aman di Kotim

Ciptakan Jamban Modern di Pinggiran Sungai Mentaya  

halikinnor
MEMBUKA: Bupati Kotim Halikinnor membuka Konsultasi Publik dan Advokasi Kepala Daerah Pembahasan Dokumen Pemuktahiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2024-2028 di Aula Sei Mentaya, Kantor Bappelitbangda Kotim, Selasa (28/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Mengubah kebiasaan masyarakat bantaran sungai yang membuang air besar sembarangan (BABS) di jamban dan langsung dibuang ke Sungai Mentaya masih sangat sulit dihentikan. Mengatasi itu, Bupati Kotim Halikinnor memiliki ide menciptakan jamban modern yang di setiap jambannya tetap disediakan septic tank.

”Saya ingin jamban di pinggiran Sungai Mentaya dibuat lebih modern agar kita bisa mewujudkan sanitasi yang layak dan aman, tidak merusak lingkungan. Setiap jambannya ada septic tanknya, jadi tidak langsung dibuang ke sungai,” kata Halikinnor saat membuka Konsultasi Publik dan Advokasi Kepala Daerah Pembahasan Dokumen Pemuktahiran Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) tahun 2024-2028 di Aula Sei Mentaya, Kantor Bappelitbangda Kotim, Selasa (28/11/2023).

Bacaan Lainnya

Pemkab Kotim memerlukan dukungan dari semua stakeholder. Rencana pendanaannya tidak hanya dibebankan pada APBD Kotim, namun bisa melalui APBD Provinsi, APBN atau melalui CSR perusahaan.

Baca Juga :  40 Anggota DPRD Kotim Siap Dilantik, Cek Berapa Perolehan Tiap Parpol

Rapat konsultasi publik tersebut dilaksanakan offline dan diikuti secara online oleh Bappedalitbangda Provinsi Kalteng, Perkimtan Provinsi Kalteng, dan Balai Sarana Permukinan Wilayah Provinsi Kalteng. Dalam kesempatan itu, Halikinnor menyampaikan setiap usulan permintaan yang ditujukkan kepada pihak balai.

Halikinnor mengatakan, penyelenggaraan kegiatan konsultasi publik dokumen pemuktahiran strategi sanitasi kabupaten SSK Kotim tahun 2024-2028 dan advokasi kepada kepala daerah  dilakukan dalam rangka mensinergikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Terutama dalam upaya pencapaian target pembangunan tahun 2024-2028 sebagaimana telah ditetapkan oleh pokja PPAS pusat, terkait dengan prioritas di bidang perumahan, air minum, dan sanitasi.

Ada tiga isu penting yang menjadi prioritas penanganan bidang sanitasi di Kotim, di antaranya penataan di sekitar bantaran Sungai Mentaya di jamban apung menjadi jamban sehat dengan kategori aman.



Pos terkait