”Capaian sanitasi aman masih jauh dari target. Oleh karena itu, saya minta dan mengimbau kepada pihak developer perumahan dalam pembangunan septic tank agar menggunakan kategori aman. Saya juga mengimbau pihak pengusaha dan perbankan ikut berperan aktif melalui dana CSR untuk pemenuhan akses sanitasi aman dan layak bagi masyarakat,” katanya.
Isu ini juga menjadi penting ditindaklanjuti untuk mensinergikan program penanganan kawasan kumuh dan stunting, serta edukasi dari perangkat daerah terkait peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan air baku dalam pemenuhan air bersih di Kota Sampit.
Kegiatan konsultasi publik ini yang dilaksanakan, dilakukan untuk memenuhi amanat dari Permendagri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan Layanan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Tahun 2022-2024 dan sebagai dokumen pendukung dalam pengusulan program kegiatan yang bersumber melalui anggaran APBD provinsi, APBN dan bidang sanitasi dan air minum.
Dalam hal ini, Pemkab Kotim menargetkan delapan poin yang ditetapkan sampai tahun 2024 untuk penanganan perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi di antaranya, rumah layak huni 87,35 persen, askses air minum layak 100 persen, dan akses air minum jaringan perpipaan 45 persen, akses bukan jaringan perpipaan 55 persen, askses sanitasi layak 83 persen.
Kemudian, menargetkan sanitasi aman 10 persen, desa atau kelurahaan stop BAB sembarangan 90 persen, penanganan sampah perkotaan 65 persen dan pengurangan sampah perkotaan 2 persen. ”Melihat target yang telah ditetapkan, dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak yang terlibat, maka dari itu saya mengimbau semua stakeholder untuk saling berkoordinasi dan berkolaborasi antara satu sama lain dalam pencapaian target bidang sanitasi dan persampahan yang telah ditetapkan untuk Kotim,” kata Halikinnor.
Tujuannya tidak lain agar semua masyarakat nantinya bisa mendapatkan akses terhadap rumah layak huni termasuk memiliki akses terhadap air minum sanitasi layak dan aman di perkotaan dan pedesaan. ”Pembangunan bidang perumahan, permukiman air minum dan sanitasi PPAS difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengtasi dan mencegah stunting,” ujarnya.