KUALA KURUN, Radar Sampit.com– Sudah tiga hari jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditutup. Aktivitas truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) diberhentikan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) yang berjaga.
Berdasarkan pantauan lapangan, ada puluhan truk angkutan terparkir di pos jaga Kurun-Sei Hanyo dan Sepang Kota, Kecamatan Sepang. Pemandangan seperti ini akan terus berlanjut sampai PBS merealisasikan kewajiban yakni Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan di wilayah setempat.
”Saya bersama kapolres meninjau pos jaga ini melihat kondisi di lapangan, terkait penghentian dan larangan truk angkutan PBS melintasi jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Saya melihat kondisi aman terkendali dan kondusif,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Senin (20/3) malam.
Diungkapkannya, hasil komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah PBS, baru ada dua PBS di sektor pertambangan yang bersedia untuk merealisasikan dana CSR. Dengan demikian, truk angkutan dari dua PBS itu diperbolehkan melintas di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
”Dari 16 PBS, ada dua PBS diperbolehkan melintas di Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Sisanya PBS yang lain, masih belum ada perkembangan,” tukas Jaya.
Dirinya pun meminta kepada sopir truk PBS untuk menyampaikan ke pimpinan PBS untuk segera menyelesaikan kewajiban merealisasikan CSR, baik itu pada bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya untuk kepentingan masyarakat.
”Saya ingatkan kepada PBS agar segera merealisasikan kewajiban CSR. Kalau tidak ada tanggapan lebih lanjut, maka saya tidak izinkan dulu untuk melewati jalan ini,” tegas Jaya.
Kalaupun sopir truk angkutan PBS tidak sabar menunggu, kata dia, telah disiapkan tempat untuk membongkar angkutannya, yakni di muara menuju DAM Sekata Juri dan belakang pos jaga Sepang Kota.
”Terkait realisasi CSR dari PBS ini sudah dari tahun lalu dibicarakan, tetapi dari PBS tidak ada niat baik untuk merealisasikan,” tandas Jaya S Monong. (arm/gus)