Harga Elpiji Subsidi Meroket di Eceran, Pertamina Tegaskan Tak Ada Kenaikan

Sejak awal April 2022 penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji subsidi 3 kg yang dijual pasaran Kota Sampit
Ilustrasi ((Dery Ridwansah/Jawa Pos))

Apabila elpiji subsidi dijual melebihi HET, pihaknya tak segan memberikan teguran tertulis hingga pemutusan hubungan. ”Kalau sampai ada yang jual di harga Rp 38-40 ribu, sudah lewat melebihi HET. Kalau ada yang menjual tidak sesuai sanksinya jelas. Mulai dari surat peringatan teguran tertulis sampai pemutusan hubungan kerja,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  15 SPBU di Kalteng Siaga 24 Jam, Pastikan Kelancaran Distribusi BBM dan Elpiji

Pos terkait