HATI-HATI!!! Bahasa Bisa Jadi Konflik Hukum

Bahasa ternyata bisa menjadi konflik berimplikasi hukum
SARASEHAN: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah saat menggelar sarasehan Konflik-Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum Tahun 2022, Rabu (2/3). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Bahasa ternyata bisa menjadi konflik berimplikasi hukum. Apalagi beberapa tahun terakhir sangat marak berita tentang tindak pidana berkaitan dengan kebahasaan yang ditangani oleh penegak hukum, seperti penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, fitnah, perjudian.

Selain itu, pemerasan dan pengancaman hingga ujaran kebencian yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sehingga bahasa dapat menyinggung perasaan orang lain dan menimbulkan kebencian serta menimbulkan fitnah.

Bacaan Lainnya

Penekanan itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Valentina Lovina Tanate, saat  menggelar sarasehan Konflik-Konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum Tahun 2022, Rabu (2/3).

Dia menuturkan, dalam bidang hukum, bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa legislasi untuk dokumen-dokumen hukum, seperti perundang-undangan. Pendampingan dalam penyusunan perundang-undangan di Indonesia penting dilakukan agar produk hukum tersebut sesuai secara kebahasaan.

”Selain itu, bahasa Indonesia juga berperan dalam penyelesaian konflik sosial. Maka itu, sangat marak berita tentang tindak pidana berkaitan dengan kebahasaan, yang banyak menimbulkan hal-hal negatif. Karena itu, dalam proses hukum penanganan kasus tersebut memerlukan ahli bahasa ranah hukum untuk didengar keterangannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kehadiran ASN Kotim Hampir 100 Persen

Valentina menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasionalnya. Selain bahasa Indonesia, khazanah bahasa dan sastra daerah di Indonesia sangat beragam.

”Di situlah  adanya Badan Bahasa, mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan di bidang bahasa dan sastra. Untuk melaksanakan amanat peraturan tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) melakukan upaya pembinaan dan pemasyarakatan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam kehidupan masyarakat Indonesia, telah terjadi berbagai perubahan, baik sebagai akibat terjadinya tatanan kehidupan dunia yang baru, seperti pemberlakuan pasar bebas dalam rangka globalisasi.



Pos terkait