Hutan Alam Kalimantan Selatan Terancam Makin Digerogoti Program Biomassa Kayu

deforestasi
ILUSTRASI. Gambaran deforestasi hutan dan lahan demi mencapai target bauran energi dari biomassa kayu. (dok. FWI)

Radarsampit.com – Meski diklaim sebagai energi bersih, pemanfaatan bioenergi kayu justru dinilai semakin mengancam hutan alam yang berperan vital sebagai salah satu penyerap karbon terbesar di dunia.

Menurut Forest Watch Indonesia (FWI), pada saat ini saja terdapat 420.000 hektare (Ha) hutan alam direncanakan dirusak (planned deforestation) untuk pembangunan Hutan Tanaman Energi (HTE) di 31 konsesi PBPH-HT.

Bacaan Lainnya

“Strategi pengurangan emisi melalui pengembangan Hutan Tanaman Energi untuk memenuhi kebutuhan produksi biomassa kayu justru akan mendorong terjadinya deforestasi hutan alam secara besar-besaran,” ungkap Manager Kampanye, Advokasi, Media FWI Anggi Putra Prayoga dalam keterangannya dikutip JawaPos.com, Rabu (28/2/2024).

Kebutuhan kayu untuk bioenergi dikhawatirkan semakin mendorong deforestasi dari ekspansi usaha perusahaan-perusahaan kehutanan dengan adanya kemudahan yang diberikan KLHK.

Di Kalimantan Selatan, sudah ada tiga perusahaan yang mendapatkan eksklusivitas untuk pembangunan HTE, yakni PBPH-HT PT Jhonlin Agro Mandiri di Tanah Bumbu, PBPH-HT PT Inhutani II Senakin di Kota Baru, dan PBPH-HT PT Inhutani III Unit Pelaihari di Tanah Laut.

Baca Juga :  Akibat Hilangnya Daerah Penyangga, Hutan Rusak Jadi Biang Bencana di Kotim

FWI (2024) mencatat hutan alam yang terancam dirusak di tiga konsesi tersebut mencapai 9.319 Ha. Kalimantan Selatan sendiri merupakan provinsi yang ditargetkan KLHK dengan penerbitan izin baru berupa hutan tanaman seluas 76.567 Ha, sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi.

Bahkan lebih luas dalam dokumen FoLU Net Sink 2030 seluas 397.511 Ha hutan alam di Kalimantan Selatan terancam terdeforestasi jika tanpa ada aksi mitigasi yang riil sampai tingkat tapak.

“Untuk mencapai target Net Sink 2030 dari sektor FoLU (hutan dan penggunaan lahan) seharusnya membangun strategi mitigasi perlindungan hutan alam yang dapat diakui oleh para pihak. Salah satunya dengan menghentikan pengembangan hutan tanaman termasuk HTE yang justru menjadi driver deforestasi baru di Indonesia,” kata Anggi.

Selain hadirnya HTE di Kalimantan Selatan, terdapat juga PLTU co-firing, yaitu PLTU Asam-Asam dengan kapasitas 4×65 MW dan rencana pembangunan PLTBio Mantuil, yaitu pembangkit bioenergi di Mantuil berkapasitas 10 MW. Keberadaan PLTU co-firing dan pembangkit bioenergi akan mendorong kebutuhan biomassa.



Pos terkait