Ibu Kota Kalteng Siaga Karhutla 90 Hari

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin Apel dan Simulasi Peringatan Hari Kesiapsiagaan dan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin memimpin Apel dan Simulasi Peringatan Hari Kesiapsiagaan dan Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII, di Halaman Polsubsektor Jekan Raya, belum lama ini.(istimewa)

PALANGKARAYA, RadarSampit.com – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menetapkan Kota Palangka Raya Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), melalui surat keputusan tertanggal 8 Mei 2023.

Wali Kota menegaskan, langkah ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah kota guna mengantisipasi karhutla, seiring meningkatnya suhu panas ekstrem di wilayah Kota Palangka Raya, sehingga pihaknya menetapkan Siaga Bencana Karhutla.

Bacaan Lainnya

“Keputusan wali kota ini mulai berlaku sejak 8 Mei 2023 sampai 5 Agustus 2023 atau berlaku 90 hari. Apabila keadaan mendesak sewaktu -waktu status ini bisa ditingkatkan menjadi status tanggap darurat. Pemerintah Kota Palangka Raya tidak ingin kejadian karhutla seperti di tahun  2015 dan tahun 2019 terulang lagi,” tegas Fairid Naparin, Rabu (10/5).

Dijelaskannya, guna pengendalian dan pencegahan dini ancaman karhutla di Kota Palangka Raya, setidaknya disiagakan sebanyak 300 personel gabungan, yang kini terus melakukan patroli dan pengawasan.

Baca Juga :  Perkuat Daya Beli Masyarakat, DPKUKMP Palangkaraya Siap Gelar Pasar Penyeimbang

“Perlu diketahui, sejauh ini tercatat sudah ada dua kejadian karhutla di Kota Palangka Raya, dan telah dilakukan pemadaman oleh tim gabungan seperti TSAK, Manggala Agni, Dinas Kehutanan, BPBD dan pihak terkait lainnya,” pungkas Fairid.(daq/gus)



Pos terkait