Imigrasi Sampit Gelar Operasi Jagratara Tahap II

imigrasi sampit
PENEGAKAN HUKUM IMIGRASI: Tim dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit saat melaksanakan operasi Jagratara di PT. Mulia Agro Permai, Rabu (21/8/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan operasi “Jagratara” tahap II tahun 2024 di PT. Mulia Agro Permai, Rabu (21/8/2024).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan imigrasi.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan operasi ini melibatkan tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, termasuk petugas pengawasan, pemeriksaan dokumen, dan tenaga ahli lainnya.

Fokus utama dari operasi ini adalah untuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap peraturan keimigrasian serta memastikan bahwa seluruh pekerja asing di PT. Mulia Agro Permai memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bayu Dewabrata menjelaskan Operasi “Jagratara” bertujuan untuk menegakkan hukum imigasi dan melindungi hak-hak pekerja, baik lokal maupun asing.

Baca Juga :  Pohon Beringin Ini sampai Tumbang Diterjang Angin Kencang

“Operasi Jagratara tahap II ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa semua perusahaan di wilayah kerja kami mematuhi peraturan imigrasi. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi, serta memberikan rasa aman dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Bayu Dewabrata.

Ditambahkannya selama operasi tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian para pekerja dan memastikan bahwa izin kerja serta dokumen pendukung lainnya dalam keadaan valid.

Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi mengenai peraturan imigrasi yang berlaku kepada pihak perusahaan dan pekerja.

“Hasil dari operasi ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk tindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Bayu.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, Bayu berharap dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dan pekerja mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi serta mengurangi potensi pelanggaran di masa mendatang. (ton/soc)



Pos terkait