Imigrasi Sampit Jalani Evaluasi Verifikasi Lapangan dari Tim Kemenkumham

Terkait Zona Integritas Menuju WBK 2024

imigrasi sampit 1
VERIFIKASI LAPANGAN : Tim Penilai Mandiri dari Kemenkumham RI melakukan evaluasi verifikasi lapangan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, baru-baru ini.

SAMPIT, radarsampit.com – Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sampit kini tengah menjalani proses penting dalam penilaian zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024.

Penilaian ini dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan dalam pembangunan integritas di instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bayu Dewabrata mengatakan penilaian zona integritas menuju WBK ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 318 Tahun 2024 yang menetapkan instansi pemerintah dalam melaksanakan evaluasi zona integritas secara mandiri.

imigrasi sampit 2

Sebagai kelanjutan dari evaluasi wawancara yang telah dilaksanakan, Tim Penilai Mandiri dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan verifikasi lapangan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit selama 13 hari yakni pada 7-19 Oktober 2024.

Baca Juga :  Imigrasi Sampit Raih Penghargaan Bergengsi

“Tujuan dari verifikasi lapangan ini untuk menilai implementasi nyata dari program-program zona integritas yang telah diterapkan di Kantor Imigrasi Sampit. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil sejalan dengan komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi di lingkungan instansi pemerintah,” kata Bayu Dewabrata, Rabu (9/10).

Dalam evaluasi ini, integritas menjadi prioritas utama. Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya gratifikasi dalam bentuk apapun kepada Tim Evaluator.

Selain itu, segala bentuk komunikasi dengan tim penilai harus melalui narahubung resmi yang telah ditentukan, tanpa adanya kontak langsung.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjalani proses ini dengan transparansi dan integritas tinggi, sebagai bagian dari usaha mencapai predikat wilayah bebas dari korupsi tahun 2024. Evaluasi ini kami harapkan dapat memperkuat semangat pelayanan publik yang bersih dan profesional di lingkungan Kantor Imigrasi Sampit,” pungkas Bayu. (hgn)



Pos terkait