Penghargaan-penghargaan ini turut diiringi dengan penguatan dari Inspektorat Jenderal Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan dukungan penuh dalam mendorong pembangunan budaya anti korupsi di seluruh lingkungan kementerian.
Inspektorat Jenderal juga menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta reformasi birokrasi di semua unit kerja.
“Dengan penghargaan ini, kami berharap dapat memacu semangat pegawai Imigrasi Sampit agar terus berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pembangunan zona integritas yang berkelanjutan serta inovasi dalam pengelolaan data dan informasi,” tandasnya. (soc/hgn/fm)