INGAT!!! Jangan Lakukan Hal Ini saat Berkendara Kalau Tak Mau Ditilang Polisi

apel persiapan operasi keselamatan telabang
OPERASI TELABANG: Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023 pada 7-20 Februari 2023. (IST/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng resmi menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2023 selama 14 Hari terhitung 7-20 Februari. Kepolisian mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, persuasif serta humanis,  untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu juga untuk  menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta jumlah fatalitas korban laka lantas.

Bacaan Lainnya

Direktur Lalu Lintas Polda kalteng Kombes Pol Heru Sutopo, mengatakan operasi keselamatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polda Kalteng menjelang hari raya idul fitri 1444 H dan di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Dia menyampaikan, sebagai informasi berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) jumlah data kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Ditlantas Polda Kalteng pada tahun 2022.

Sebanyak 933 kejadian dengan korban meninggal dunia 327 orang, luka berat 199 dan luka ringan 1014 . dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 727 kejadian artinya mengalami kenaikan sebesar 206 kejadian atau naik hampir 22 persen,

Baca Juga :  NAH LHO!!! Pakai Knalpot Brong Bisa Dipenjara Sebulan

Lebih lanjut Dirlantas mengungkapkan, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022 ada 18.705 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 20.587 pelanggaran, dimana terjadi penurunan sejumlah 9.181 pelanggaran atau menurun hampir 10 persen.

Ia menekankan, adapun sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada Operasi Keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yaitu  menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang.

“Tidak menggunakan helm SNI, mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload,” tegasnya.

Heru menambahkan, dalam giat ini berpesan kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.



Pos terkait