Ini Alasan Kosongnya Dua Jabatan Kepala Dinas di Kotim

Dua Jabatan Kepala Dinas di Kotim
SAMBUTAN: Bupati Kotim Halikinnor memberikan sambutan pada acara pelantikan jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Kotim, 7 Februari 2022. (YUNI PRATIWI ISKANDAR/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas, yakni Dinas Pendidikan Kotim dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim. Sekretaris masing-masing dinas (sekdis) tersebut ditunjuk untuk menjadi pelaksana tugas agar kinerja instansi tetap berjalan.   Susiawati menjadi Plt Kepala Disdik, sedangkan Kaspul Zain menjabat PLt Kepala  DPUPRPRKP.

”Belum ada pejabat yang sesuai dengan kualifikasi untuk mengisi dua kursi kepala dinas tersebut.  Sementara jabatan yang kosong itu dijabat oleh pelaksana tugas. Entah kita lakukan lelang atau akan dilakukan rotasi lagi,” terang Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Masing-masing pelaksana tugas bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran dan seluruh kegiatan di dinas yang dipimpin. Sedangkan untuk kebijakan strategis, pelaksana tugas wajib berkomunikasi dengan kepala daerah.

Baca Juga :  Radar Sampit Dukung Bank Kalteng Terus Berkembang

Kedua jabatan Kepala SOPD yang  kosong karena adanya pergeseran jabatan di lingkup Pemkab Kotim. Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi dimutasi  sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim, sedangkan Machmoer yang sebelumnya menjabat Kepala DPUPRPRKP dirotasi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim. (yn/yit)



Pos terkait