Ini Dia, THM Yang Sering Jadi Sasaran Razia Prokes

THM di Palangka Raya,Razia Prokes
Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya ketika mendatangi beberapa kafe dan THM. (istimewa)

PALANGKA RAYA- Pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) terus dilakukan.Seperti dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya dengan mendatangi beberapa kafe dan Tempat Hiburan Malam di wilayah kota, baru-baru ini.

Beberapa lokasi THM, yakni Happy Puppy Karaoke, Zoom Karaoke & Lounge, Karaoke De’Tones By Afgan, NAV Karaoke, Esun Bue Karaoke, Selain pada beberapa tempat karaoke tersebut, petugas juga mengawasi prokes pada O2 Cafe and Sport Bar, Platinum Pool & Cafe, EDW Cafe & beer House, Vino Club Live Music & disco dan Luna Exclusive Karaoke.

“Dari beberapa tempat yang kami datangi tersebut, masih ditemukan adanya THM yang beroperasi melewati batas jam buka di masa PPKM ini, yakni Happy Puppy Karaoke dan Zoom Karaoke & Lounge. Mereka masih beroperasi hingga pukul 00.35 WIB,” ujar Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Aris Setiyono,Senin (27/12).

Dijelaskannya, atas temuan itu petugas menegur pihak pengelola dan pengunjung agar mematuhi peraturan yang berlaku saat ini. Serta menghimbau untuk menghentikan aktivitas, membubarkan diri dan meninggalkan lokasi guna menghindari terjadinya gangguan Kamtibmas serta meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Waspada Gelombang Ketiga Covid-19

“Selain itu, petugas juga masih menemukan adanya pengunjung yang tidak mematuhi prokes menggunakan masker, kemudian dikenakan sanksi berupa Denda Administratif kepada satu orang pelanggar tersebut,” beber Aris.

Dia menambahkan, kedepan patroli terus mengawasi prokes berdasarkan Perwali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 dan PPKM yang diterapkan berdasarkan dengan Instruksi Mendagri Nomor 69 Tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19. ”Tidak akan tinggal diam, aturan terus ditegakkan.” Tegasnya.(daq/gus)



Pos terkait