Ini Sasaran Operasi Zebra Telabang 2022

operasi zebra telabang 2022,mapolda kalteng,wakapolda kalteng,polda kelateng,kalteng,berita palangkaraya
Upacara peresmian Operasi Zebra Telabang 2022 bertempat di halaman Mapolda, Senin (3/10).(istimewa)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Operasi Zebra Telabang 2022 resmi dibuka oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, diwakili Wakapolda Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, melalui apel di halaman Mapolda, Senin (3/10).

Operasi itu dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 itu,  menekankan pelanggaran berupa berkendara sambil bermain handphone, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang,  serta tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Bacaan Lainnya

Selain itu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara kendaraan bermotor melawan arus,  hingga berkendara melebihi batas kecepatan maksimum. Ada 104 personel dilibatkan dalam operasi tersebut.

Irjen Pol Ida Oetari Poernamasasi menyampaikan,  tujuan dari Operasi Zebra adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan.

“Oleh sebab itu, perlu dilakukan berbagai upaya, salah satunya dengan bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait, untuk mendukung dan menunjang pelaksanaan tugas operasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aktivis Antikorupsi Sesalkan Pasifnya DPRD Kotim Terkait Anggaran

Ia juga menekankan kepada para personel, agar selalu mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan yang berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.”Selain itu, kedepankan juga tindakan simpatik dan humanis serta tetap patuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas operasi ini,” tegasnya.

Dia menambahkan,ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Telabang 2022 ini,  yaitu pengendara kendaraan bermotor melawan arus, di larang berkendara melebihi batas kecepatan maksimum, berkendara sambil bermain handphone, pengemudi di bawah umur.

“Diharapkan, dengan pelaksanaan operasi ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan,  serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap,” tandas Ida Oetari (daq/gus).

 



Pos terkait