Ini Tanggapan RSUD Kuala Kapuas Perihal Dokter THT yang Dituding Arogan

di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas
PELAYANAN MEDIS: Suasana pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD H Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas, Kamis (8/8/24). SABRIANOOR/RADAR SAMPIT

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Sempat ramai di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu, postingan pasien mengeluhkan pelayanan dokter THT di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas.

Keluarga pasien menuding dokter spesialis THT memperlakukan pasien secara kasar (arogan,Red). Perihal ini telah diadukan keluarga pasien ke pihak manajemen rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, manajemen rumah sakit angkat bicara dengan adanya aduan warga terkait pelayanan yang diberikan oleh oknum dokter spesialis di Poli THT.

Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan kepada dokter spesialis THT yang diadukan keluarga pasien.

“Terkait dengan  pengaduan warga dengan pelayanan poli THT di RSUD Kapuas. Kami sudah menindaklanjuti dokter spesialis THT tersebut,” ucap Agus kepada Radar Sampit, Rabu (7/8/24).

Baca Juga :  Gegara Tersenggol Motor, Pengendara Mobil Aniaya Warga

Dijelaskannya bahwa laporan masuk pada tanggal 26 Juli 2024, dirinya sedang berada di Bogor. Mendapati aduan tersebut, ia segera mnginstruksikan Kepala Bidang Pelayanan Medik, Kastalani untuk melakukan rapat manajemen.

“Seusai dari Bogor, saya bertemu langsung keluarga atau orang tua pasien yang memberikan aduan pada Senin (29/7/24) dan juga melakukan pemanggilan kepada dokter terkait,” jelas Agus.

Hasilnya, setelah dilakukan audit dari komite etik medis cabang Kapuas, tidak ditemukan sejumlah unsur pelanggaran dalam penanganan pasien tersebut.

Dijelaskan Agus, bahwa penanganan pasien oleh dokter spesialis THT sudah dilakukan sesuai prosedur medis dan hal ini murni kesalahpahaman.

“Pihak manajemen sudah menyampaikan klarifikasi ini dan permohonan maaf kepada keluarga pasien atas komunikasi yang kurang pas. Terkait dokter spesialis THT tersebut, manajemen juga telah memberikan teguran secara tertulis agar jangan sampai terjadi lagi kesalahpahaman di kemudian hari,” tukasnya. (rm-107/fm)

 

 



Pos terkait