Ini Tanggapan Suyanto Setelah Terpilih jadi Pendamping Hj Nuhidayah di Pilkada Kobar

suyanto
Suyanto

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Nama Suyanto mencuat sejak ditetapkan sebagai pendamping Nurhidayah untuk maju dalam Pilkada Kotawaringin Barat 2024.

Menanggapi hal ini Suyanto menyatakan bahwa dirinya merasa terhormat atas dipilihnya menjadi bakal calon Wakil Bupati Hj Nurhidayah yang diusung Golkar.

Bacaan Lainnya

Sebagai seorang pensiunan ASN di dunia perpolitikan, ia mengaku masih sangat muda, meskipun di birokrasi pemerintah ia sudah cukup tua karena pernah berada pada puncak karir sebagai ASN menjabat sebagai Sekda Kobar.

“Kami berterima kasih telah diberi kepercayaan dengan harapan, kami juga meminta dukungan dan suport kedepannya,” ungkap Suyanto

Berkaitan dengan program ke depan bahwa visi dan misi pemerintahannya akan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Penajaman visi misi ini akan sesuai dengan RPJMN ,” ujar Suyanto.

Baca Juga :  DPD PAN Kobar Kunjungi Sejumlah Tokoh Penting

Lebih lanjut Suyanto memaparkan bahwa fondasi pembangunan Kabupaten Kobar akan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045, dengan tahap pertama RPJMD 2024-2029.

Menurutnya, indikator makro sejauh ini menunjukkan tren positif, terutama Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menduduki peringkat kedua di Kalteng. “Kita tidak bisa mendahului Palangka Raya karena di sana banyak universitas dan professor. Tetapi artinya Kobar sudah sangat bagus,” ungkapnya.

“Selain itu kami akan fokus pada peningkatan pendapatan per kapita, bidang kesehatan, dan infrastruktur, dan masih banyak program-program lainnya,” kata Suyanto.

Dia juga menekankan penanganan isu stunting dan kemiskinan ekstrem sebagai bagian dari penegasan RPJMD 2025-2030.

Dengan dasar aturan yang kuat dan dukungan dari berbagai pihak, Suyanto optimis bahwa kebijakan yang diambil nantinya akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kobar sepanjang pijakannya mengacu pada ketentuan aturan perundang-undangan. (sam/yit)



Pos terkait