Ini yang Dilakukan Pemkab Kotim untuk Meningkatkan Kunjungan Mal Pelayanan Publik

Sediakan Food Court Tahun Ini, Tambah Layanan Permudah Urusan

Mal Pelayanan Publik Kotim
UPAYAKAN RAMAI: Gedung Mal Pelayanan Publik diupayakan bisa lebih ramai, Kamis (22/8/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Penyediaan food court nantinya diharapkan dapat menjadi daya tarik pengunjung yang ingin berurusan ke Mal Pelayanan Publik sambil menikmati jajanan kuliner.

”Untuk sementara akan ada lima pelaku UMKM yang dilibatkan. Produk-produk setiap pelaku UMKM juga berbeda-beda, tidak boleh ada yang sama. Makanan minuman yang dijual juga kami harapkan berbeda dari yang lain dan kalau bisa hanya ada di food court MPP agar dapat menarik pengunjung agar datang ke MPP,” katanya.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya food court, koperasi karyawan nantinya juga akan menyediakan tempat fotocopy dan jual beli alat tulis kantor (ATK).

”Dalam waktu dekat, MPP juga akan menyediakan ATM Bank Kalteng yang letaknya di sebelah kanan pintu masuk,” katanya.

Ikhwan mengatakan, saat ini MPP sudah menyediakan 282 jenis layanan dari 33 penyelenggara layanan.

”Gerai Bank Syariah Indonesia digantikan Taspen. Insha Allah, bulan depan BBPOM Provinsi Kalteng mulai buka layanan di MPP dan juga ada Bea Cukai yang sudah MoU kerja sama, tinggal mencarikan tempatnya. Jadi, dalam waktu dekat ada tambahan menjadi 36 penyelenggara yang tentunya jenis pelayanan otomatis akan bertambah,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Pemilu, Kelurahan Padang Aktifkan Poskamling

Sementara itu, terkait kunjungan rata-rata berkisar 100-200 orang per hari. Kebanyakan kunjungan mengurus permohonan perizinan, administrasi data kependudukan, layanan BPJS Kesehatan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

”Setiap bulan secara rutin setiap penyelenggara layanan melaporkan secara manual terkait permohonan dan jenis layanan yang paling sering dikunjungi,” katanya.

MPP Habaring Hurung juga telah menyediakan layanan antrean online yang dapat diakses melalui website mpp.kotimkab.go.id per 7 Januari 2024.

”Tepat setahun setelah bangunan MPP difungsikan, kami sudah sediakan layanan antrean online yang dapat diakses mulai 08.00-15.00 WIB sesuai jam layanan. Apabila lewat dari jam layanan,maka akan didaftarkan pada hari berikutnya,” ujarnya.

Kendati demikian, penggunaan layanan antrean online masih jarang digunakan pemohon. Masyarakat lebih banyak yang datang berurusan langsung ke gerai penyelenggara layanan yang dituju di MPP.



Pos terkait