“Terus edukasi diri, perluas wawasan, dan tingkatkan literasi tentang obat dan makanan aman. Masyarakat juga diajak untuk berani melaporkan ke BPOM atau aparat hukum setempat jika menemukan atau mencurigai adanya kegiatan distribusi kosmetik ilegal,” pungkas Taruna. (aul/jay/sla)