Inilah Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal Dibanding ke Luar Negeri

citilink
LEBIH MAJU: Pesawat Citilink menerbangi rute Pangkalan Bun-Jakarta mulai bulan ini. Sampai saat ini harga tiket domestik masih tergolong lebih mahal dibanding tiket ke luar negeri.

Radarsampit.com – Sorotan terhadap harga tiket pesawat kembali merebak di berbagai media sosial. Bagi kalangan menengah ke bawah, tarif penerbangan masih sulit dijangkau. Itu pula yang mendasari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan riset.

Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) meneliti bagaimana standar harga yang layak. Hasil dari kajian itu, harga tiket pesawat seharusnya bisa diturunkan.

Bacaan Lainnya

’’Hasil kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, ada rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat,’’ kata Kepala BKT Robby Kurniawan.

Namun, dia mengingatkan bahwa kebijakan itu tidak bisa dilakukan hanya oleh Kemenhub. Seluruh stakeholder terkait penerbangan harus sepakat dulu.

Rekomendasi jangka pendek dari hasil kajian itu lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan pemerintah.

Dia memerinci empat kebijakan yang bisa dilakukan. Pertama, memberikan insentif terhadap harga avtur, suku cadang pesawat, dan subsidi penyedia jasa bandara.

Baca Juga :  Tunggu Kicauan Mantan Kadishub Kotim Perihal Korupsi Parkir

’’Kedua, mengusulkan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lainnya,’’ ujarnya.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.03/2022 telah menghapuskan pajak bagi angkutan umum darat dan air.

Langkah ketiga adalah menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur. Usul itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

’’Keempat, melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mengajukan sistem multiprovider untuk suplai avtur,’’ ujarnya.

Kemenhub sebelumnya menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Surat itu berisi saran dan pertimbangan tentang multiprovider BBM penerbangan.

Hal itu untuk mencegah praktik monopoli serta mendorong implementasi multiprovider BBM penerbangan di bandara.



Pos terkait