Inilah Penyebab Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal Dibanding ke Luar Negeri

citilink
LEBIH MAJU: Pesawat Citilink menerbangi rute Pangkalan Bun-Jakarta mulai bulan ini. Sampai saat ini harga tiket domestik masih tergolong lebih mahal dibanding tiket ke luar negeri.

Sementara itu, jangka menengah hingga jangka panjang adalah melakukan peninjauan kembali terhadap tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).

Hal itu, menurut Robby, dapat dilakukan dengan meninjau kembali formulasi TBA yang berlaku saat ini.

Bacaan Lainnya

Sebab, ada perubahan kondisi pasar yang perlu diakomodasi dengan baik. Khususnya komponen biaya operasi langsung maupun tidak langsung yang berdampak pada keselamatan penerbangan dan keberlanjutan layanan transportasi udara.

’’Upaya jangka panjang, bersama stakeholder bidang sumber daya energi perlu mendorong pemerataan harga avtur di seluruh bandara Indonesia,’’ ungkapnya. Salah satu caranya dengan membangun kilang di beberapa wilayah.

’’Dengan pemerataan ini, diharapkan sektor aviasi di Indonesia menjadi lebih baik dan berdampak positif bagi semua sektor,’’ imbuh Robby.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyebut masalah tiket yang mahal itu sangat kompleks. Dia meminta menerjemahkan maksud tiket mahal.

Apakah harga tiket yang dibayar penumpang? Sebab, menurut dia, penumpang tidak hanya membayar harga tiket.

Baca Juga :  Lokalisasi Pal 12 Diam-Diam Beroperasi, Disebut-sebut Sediakan Perempuan Muda dan Cantik

’’Tapi harga tiket plus PPN, PJP2U yang nilainya 30 persen dari harga tiket dan iuran wajib Jasa Raharja,’’ ujarnya.

Terkait harga avtur, Alvin menyarankan penjualan tidak hanya di bandara besar saja.

Provider avtur selain Pertamina juga bisa menyuplai bandara-bandara kecil. Selama ini, lanjut dia, yang menyuplai ke bandara kecil masih dikuasai Pertamina. ’’Provider lain silakan masuk, tapi harus fairplay,’’ ucapnya.

Untuk menurunkan harga tiket, kata Alvin, bisa dengan cara menghilangkan pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).

Tidak hanya pajak pertambahan nilai (PPN) senilai 11 persen. Jika saran itu dilakukan, Alvin optimistis penurunan harga tiket bisa lebih dirasakan oleh konsumen. ’’PJP2U ini kan bayarnya bukan ke maskapai, tapi ke pengelola bandara,’’ ucapnya.

’’PJP2U ini biaya untuk pelayanan di bandara. Dulu PJP2U dipungut terpisah. Tepatnya saat penumpang check in masuk ruang pemberangkatan,’’ ungkapnya.

Lalu, pada 2016, aturan itu disatukan dalam tiket melalui maskapai, meski uangnya masuk ke pengelola bandara. Setiap dua tahun PJP2U bisa naik, sedangkan harga pokok tiket tidak boleh naik. ’’Padahal, beban maskapai semakin naik,’’ katanya.



Pos terkait