Alvin mencontohkan harga tiket dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara YIA di Jogja yang biasanya dipatok Rp 800.000. Dari harga itu, sebesar Rp 170.000 untuk PJP2U. Lalu, Rp 5.000 untuk iuran Jasa Raharja.
Masih dikurangi lagi oleh PPN 11 persen. ’’Sehingga harga tiket aslinya Rp 560.000,’’ ujar Alvin.
Menurut dia, harga tiket pesawat ke luar negeri justru bisa lebih murah. Sebab, tidak ada ketentuan PPN 11 persen. ’’Harga avtur untuk penerbangan internasional juga tidak dipungut PPN,’’ ujarnya.
Hal itu, menurut dia, harus dicermati. (lyn/c18/oni/jpg)