SAMPIT, radarsampit.com – Kondisi keuangan daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur yang tak stabil, dinilai tak lepas dari warisan pola penganggaran yang salah kaprah sebelumnya. Selain itu, juga disebabkan beban anggaran proyek pemerintah yang harus ditanggung sampai sekarang.
”Utang saat ini tidak lepas dari kebijakan sebelumnya. Hal ini akibat proyek multiyears, sehingga pengelolaan keuangan jadi karut-marut. Mana yang harus dibayar dan mana yang tidak perlu dibayar, harusnya begitu menyikapi beban utang sebelumya,” kata pemerhati politik, hukum, dan kebijakan publik di Kotim Muhammad Gumarang, Minggu (30/7/2023).
Gumarang menyarankan agar pemimpin saat ini berani tidak membayar kegiatan yang bermasalah. Sebab, jika dipaksakan, sangat rawan membawa masalah besar ke depannya.
”Mana pekerjaan bermasalah jangan dibayar. Kapan perlu ada perintah dari pengadilan untuk membayar, baru dicairkan, karena akan jadi masalah hukum di kemudian hari,” katanya.
Menurut Gumarang, utang tersebut akibat proyek multiyears yang jor-joran hingga ratusan miliar. Apalagi hal tersebut dituangkan dalam peraturan daerah (perda) multiyears. Seharusnya dilunasi pada tahun anggaran berakhirnya masa jabatan pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, proyek multiyears bisa menjadi jebakan jika tidak hati-hati. Sebab, banyak pejabat yang tersangkut hukum karena proyek multiyears bermasalah dan hal tersebut rawan saat transisi pemerintahan.
”Dalam ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Multiyears, itu harus berdasarkan dana cadangan. Tidak boleh ujuk-ujuk tanpa dana cadangan, karena begitu habis masa jabatannya, membayar (jadi tanggungan, Red) ke bupati berikutnya,” katanya. (ang/ign)