Catatan Radar Sampit, perkara dugaan tindak pidana korupsi di PD Agrotama Mandiri diselidiki sejak awal 2016 lalu. APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dikucurkan untuk PD Agrotama Mandiri pada 2009 sebesar kurang lebih Rp6 miliar. Pada tahun 2013 dikucurkan lagi sebesar Rp1,5 miliar.
Dari pantauan Radar Sampit, kondisi PD Agrotama Mandiri sudah sangat memprihatinkan. Bekas perusahaan pengolahan jagung yang sempat jadi proyek mercusuar Kabupaten Kobar, disebut-sebut nyaris tak memiliki dana sisa untuk operasional.
Apalagi, dalam APBD Kobar TA 2016 dipastikan tak ada alokasi dana untuk PD Agrotama Mandiri. Di akhir 2014, Direktur PD Agrotama Mandiri, Sunarko, mengundurkan diri dari jabatannya.
Perusahaan yang digadang-gadang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu menghasilkan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini, kini justru menjadi sorotan masyarakat terkait eksistensinya. (daq/sla/sam/ign)