6. Tidak Memiliki Kredit Perumahan Aktif – Peserta yang sudah memiliki kredit rumah sebelumnya melalui program ini tidak dapat mengajukan kembali untuk fasilitas yang sama.
Program ini juga bekerja sama dengan berbagai bank nasional guna memastikan proses pengajuan dan pencairan kredit berjalan lancar.
Dengan adanya Manfaat Layanan Tambahan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat membantu peserta dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera dan stabil. (*)