Jika menemukan praktik yang melibatkan tindakan menyimpang, termasuk pelecehan, masyarakat diminta tidak ragu melapor ke pihak berwajib.
“Menjaga niat ikhlas, tawakal kepada Allah, dan mengikuti tuntunan Alquran serta Sunnah adalah inti dari ruqyah syar’iyyah yang benar,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa dugaan kasus pelecehan berkedok pengobatan spiritual meresahkan masyarakat Banjarmasin.
Sebelumnya, dugaan praktik lancung ini diungkap oleh akun @helloixse di platform media sosial X.
Akun tersebut berujar, salah satu kerabatnya menjadi korban pelecehan saat menjalani praktik ruqyah.
Postingan tersebut langsung menjadi perbincangan hangat. Sebagian juga membagikan pengalaman serupa.
Satu nama yang diseret netizen sebagai terduga pelaku adalah Achmad Junaidi, seorang ahli pengobatan spiritual yang membuka praktik di Jalan Belitung Darat, Gang Teuku Umar, Banjarmasin Barat.
Dugaan kian mengarah ke Junaidi ketika Rabu (13/11) ia tiba-tiba mengumumkan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi siapa saja yang bisa mengungkap identitas pemilik akun @helloisxe.
Tak hanya itu, Junaidi juga melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. Ia mengaku sebagai korban pencemaran nama baik. (rb/sla)