Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Nenny Triana Boru Lumban Gaol mengatakan, rapat koordinasi lintas sektor itu diharapkan dapat meningkatkan peran dan fungsi masing-masing instansi terkait agar lebih peduli terhadap persoalan pada anak.
”Tujuan utama dari rapat koordinasi ini kami harapkan dapat meningkatkan kepedulian dan mengajak pemerintah kecamatan untuk mendorong pembentukan satgas di tingkat kelurahan dan desa yang melibatkan RT, RW, dan masyarakat sebagai relawan,” kata Nenny.
Pembentukan satgas dapat dilakukan camat masing-masing dengan membuat surat keputusan pembentukan satgas di tingkat kelurahan dan desa.
”Satgas ini diharapkan dapat membantu menangani kasus pada anak. Jadi, apabila masalah pada anak itu terjadi, tidak harus ditangani UPTD PPA, tapi bisa dimulai penanganan cepatnya oleh satgas. Lentera Kartini juga menyatakan siap untuk memberikan pendampingan kasus yang berkaitan pada anak,” katanya. (***/ign)