PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penyertaan modal di badan usaha milik desa (Bumdes) sudah saatnya dilakukan audit. Hal itu berkaitan dengan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, yang salah satunya dikucurkan untuk mengelola Bumdes. Saat ini inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membidik salah satu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang terindikasi bermasalah dalam pengelolaannya.
Inspektur Kabupaten Kotawaringin Barat Isno Pandowo Itda mengungkapkan, inspektorat saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Bumdes di Kecamatan Pangkalan Lada.
“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan salah satu Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Pangkalan Lada,” ujarnya tanpa menyebutkan nama desa dimaksud, Rabu (10/1/2024).
Ia juga belum dapat menyimpulkan sejauh mana permasalahan yang membelit salah satu Bumdes di Pangkalan Lada tersebut. “Menurut laporan ke kami bermasalah, tetapi laporan baru bersifat umum sehingga harus dinilai dan didalami lagi permasalahannya apa,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, persoalan Bumdes bukan hanya membelit salah satu Bumdes di Kecamatan Pangkalan Lada, salah satu Bumdes di Kecamatan Kotawaringin Lama juga terindikasi bermasalah. Terkait hal itu, Inspektorat akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
Untuk diketahui dari total 76 Bundes di Kobar, baru ada 7 Bumdes yang masuk kategori berkembang di Kobar, sementara 39 Bundes berstatus pemula dan 30 diantaranya masih berstatus perintis. Dan Bumdes yang berpredikat maju masih terbilang nihil. (tyo/yit)