Investasi Perkebunan Sawit di Kalteng Terancam Mati

Panen Massal akibat Dikira Ilegal

investasi
ilustrasi

SAMPIT, radarsam;it.com – Maraknya aksi panen massal di sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur dinilai berawal dari ketidakjelasan areal izin legal dan ilegal. Kelompok masyarakat dan perusahaan berbeda pandangan terkait keberadaan perkebunan. Hal itu berpotensi memadamkan api investasi.

”Saya melihat persoalan ini karena ada anggapan bahwa ada tanaman perusahaan yang berada di luar izin atau HGU (Hak Guna Usaha),” kata Muhammad Abadi, tokoh pemuda di wilayah hulu Kotim, Selasa (19/12/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Abadi, fenomena panen massal sawit merupakan salah satu masalah yang sebelumnya sudah pernah diutarakan kepada pemerintah. Belum transparannya perizinan perusahaan, membuat masyarakat beranggapan tanaman sawit tersebut ilegal. ”Salah satu upaya mencegahnya, bagaimana agar perizinan itu bisa diketahui masyarakat. Misalnya, berapa hektare yang berizin dan berapa yang tidak berizin,” kata Abadi.

Baca Juga :  Breaking News! Palangka Raya Kembali Membara, Rumah Dinas Pegawai Telkom Terbakar

Abadi melanjutkan, aksi masyarakat tersebut menimbulkan gejolak negatif di sektor investasi. Untuk mencegahnya, semua bentuk kewajiban terhadap masyarakat sekitarnya wajib dipenuhi. ”Kami terus mendorong agar bagaimana caranya masyarakat yang bermasalah dengan perusahaan harus diselesaikan secepatnya, karena konflik yang terjadi hari ini tidak lepas dari persoalan masa lalu yang tidak ada penyelesaiannya,” ujarnya.

Informasi dihimpun, aksi panen massal perkebunan sawit terus berlanjut. Bahkan, di wilayah hulu kabarnya ditargetkan akan dilakukan aksi penjarahan di sejumlah perusahaan perkebunan. Kelompok warga itu menargetkan aksi selanjutnya di sejumlah perusahaan yang bermasalah dengan warga sekitar.

”Lihat saja nanti. Beberapa pekan atau paling tidak tahun 2024, akan terjadi hal serupa, panen terhadap kebun yang berada di luar izin mereka oleh warga,” ujar warga di wilayah Antang Kalang yang meminta namanya tak disebutkan.

Sementara itu, Camat Parenggean Siyono mengatakan, aksi panen massal di perkebunan wilayah hulu memang menimbulkan keresahan. Namun, untuk wilayahnya sendiri belum ada aksi tersebut. ”Kalau wilayah Parenggean belum ada, karena memang rata-rata kebun lama dan memiliki hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” kata Siyono, seraya berharap wilayahnya bisa bebas dari aksi tersebut, sehingga tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan sosial. (ang/ign)



Pos terkait