“Saya kebetulan Korwil dan kebetulan juga di Kalteng, Kotim ini sama dengan Gubernur Sugianto Sabran, di mana kalau sesuai undang-undang masa jabatannya lima tahun. Artinya, periodenya 2021 sampai tahun 2026,” kata Halikinnor.
Namun, ujar Halikinnor, karena pemilihan kepala daerah serentak digelar 2024, otomatis akan memangkas masa jabatan kepala daerah yang dilantik tahun 2021, termasuk dirinya.
“Sesuai undang-undang sampai tahun 2026, tapi karena pilkada serentak maka masa jabatan saya berakhir di 31 Desember 2024 ini,” katanya. (yn/ign)