Ironi Kota Sampit, E-Parking PPM Tak Berfungsi Pengunjung dan Pedagang Malah Bersenang hati

parkir ppm
LOKET JAGA PARKIT : Portal e-parking yang sudah tidak lagi diberlakukan. Aktivitas kendaraan yang melewati pintu keluar dari PPM membayar parkir secara manual di loket jaga pos tiga PPM, Sabtu (11/11/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Sudah setahun lebih parkir elektronik (e-parking) di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Kota Sampit tak lagi diberlakukan. Portal rusak sehingga transaksi pembayaran parkir kembali dilakukan secara manual.

Pantauan Radar Sampit, aktivitas keluar masuk pengendara motor dan mobil masih cukup ramai mulai subuh hingga siang. Tak ada lagi antrean kemacetan yang terjadi seperti awal-awal penerapan e-parking diberlakukan. Namun, petugas juru parkir pada pintu masuk tak lagi berjaga di pos dan langsung melakukan penagihan parkir ke pengunjung di sekitar areal kendaraan diparkirkan. Sedangkan pada pintu keluar, masih dijaga oleh petugas.

Bacaan Lainnya

Setiap motor dan mobil yang keluar dari kawasan PPM akan diberikan karcis berwarna kuning bertuliskan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Sesuai Perda Kotim Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah, tarif parkir  sepeda dan becak dikenakan Rp 1.000, sepeda motor Rp 2.000, mobil umum dan pick up serta sejenisnya Rp 4.000, bus sedang hingga truk sedang dikenakan tarif Rp 5.000, gerobak rombong Rp 10 ribu, bus atau truk besar dikenakan Rp 15 ribu. Petugas parkir akan menyerahkan bukti karcis pembayaran sesuai dengan type kendaraan yang parkir di areal PPM.

Baca Juga :  Inspektorat Kobar Bidik BUMDes Bermasalah

Juru parkir yang bertugas Jali mengatakan, penerapan e-parking sudah lama tidak diberlakukan dikarenakan portal mengalami kerusakan dan belum dilakukan perbaikan.

“Berapa lamanya saya kurang tahu, perkiraan saya sekitar setahunan ini e-parking sudah tidak diberlakukan lagi, karena portalnya rusak,” kata Jali saat diajak berbincang singkat dengan Radar Sampit, Sabtu (11/11/2023).

Jali mengatakan, pengelolaan parkir di PPM ini terdiri dari pos satu (pintu masuk), pos dua (pintu tengah) dan pos tiga (pintu keluar) dekat dengan Pasar Ikan Mentaya. Namun, pengelola parkirnya sudah mengalami perubahan sejak empat bulan terakhir.

“Saya baru saja bekerja di sini jalan empat bulan. Sebelumnya, lama bertugas sebagai petugas jaga keamanan di PPM di bawah Disperdagin Kotim, selama empat bulan ini beberapa dari kami diperbantukan untuk menjaga parkir,” katanya.



Pos terkait