Lanjut Sucipto, atas saran keluarga langsung dibawa ke Pos Rescue Damkar Jalan Diponegoro, karena masalahnya adalah cincin mur dari besi dan sulit untuk dilepas.
Sampai di pos, tim langsung bertindak cepat dan sangat berhati hati hingga 1 jam akhirnya cincin dapat dilepas.
“Luar biasa perjuangan tim dan berhasil dilepas dengan baik tanpa lecet dan tanpa luka dan anak di dampingi oleh ayah kandungnya sendiri. Mantapnya, korban tidak menangis dan ini juga menjadi perhatian bagi orang tua, semoga tidak ada kejadian serupa,” ungkapnya.
Sucipto menambahkan, penanganan itu bagi petugas damkar melakukan penyelamatan merupakan amanah yang diembannya. Merujuk Nomenklatur baru 2022, DPKP Palangka Raya harus ada penyelamatan fisik, orang, harta benda, alam dan hewan.
Jika ada laporan penyelamatan seperti kasus di atas, petugas Damkar langsung sigap melakukan penyelamatan sesuai prosedur dan peraturan yang telah diatur.
”Konketnya kami siap untuk memberikan langkah terbaik dalam penanganan,’ pungkasnya. (daq/fm)