Izin Agen Tiket Milik Calo Vaksin Terancam Dicabut

Tersangka Pernah Dipenjara Akibat Palsukan Tiket Kapal

Izin Agen Tiket Milik Calo Vaksin Terancam Dicabut
TUTUP AGEN TIKET: Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menjelaskan bahwa kasus calo vaksin terus berlanjut. Polres merekomendasikan untuk mencabut izin agen tiket kapal laut yang dijalankan tersangka. (HUMAS POLRES/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Kasus calo vaksinasi yang dilakukan oleh pemilik agen tiket CV Lintas Banua Nusantara di Kumai Hulu, Kecamatan Kumai terus berlanjut. Polres Kotawaringin Barat bakal membuat rekomendasi penutupan agen tiket kapal laut tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, dalam kasus calo vaksin itu terus berproses. Termasuk soal agen tiket milik pasangan suami istri  Eko Saputra dan Indah ini juga ikut menjadi perhatian serius Polres Kobar.

“Polres bakal membuat rekomendasi untuk pencabutan izin sebagai agen tiket. Nanti rekomendasi kami tujukan kepada Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal, karena dinas yang berhak mencabut izin yang telah dikeluarkan,” kata Rendra.

Menurutnya, izin agen tiket tersebut telah disalahgunakan hingga melenceng dan terakhir menjadi calo vaksin. Sehingga ini yang menjadi dasar Polres merekomendasikan agar izin bisa dicabut.

Pertimbangan lain, Polres tidak hanya melihat kasus kali ini saja. Namun Eko sebagai pemilik agen tiket juga pernah terlibat kasus pemalsuan tiket kapal laut dan pernah dipenjara tahun 2020 lalu. “Seharusnya kasus pertama itu menjadi pelajaran, namun kembali terulang pada kasus ini,” terangnya.

Baca Juga :  PT Irvan Prima Pratama Bagikan 600 Paket Sembako Gratis 

Rendra berharap imbauan Kapolres agar seluruh agen tiket dan travel di Kobar secepatnya memasang spanduk yang bertulisan vaksinasi gratis di layanan fasilitas kesehatan. Sehingga nantinya tidak ada kasus calo vaksin terulang kembali.

“Dalam dua sampai tiga gari ke depan, kami bakal keliling untuk mengecek agen tiket dan travel di Kobar. Jika belum memasang, agar secepatnya dipasang,” pungkasnya. (rin/sla)

 



Pos terkait