KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Proyek pembangunan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang berlokasi di Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir belakangan ini terus menjadi sorotan publik karena masalah korupsi didalamnya. Rencananya dalam waktu dekat bangunan itu akan difungsikan oleh pemerintah setempat.
“Kami meninjau secara langsung kondisi bangunan, sehingga bisa dilakukan perencanaan ke depan,” kata Pj Sekda, Bahrun Abbas, di lokasi sentra IKM, Jumat (5/7/2024).
Menurutnya, berdasarkan tinjauannya itu, dari segi bangunan sentra IKM yang rencananya untuk memproduksi berbagai jenis produk perikanan tersebut sudah sangat siap dan bahkan sebagian peralatan sudah lengkap.
“Kita tinggal pikirkan bagaimana ini bisa beroperasi dan cara membantu memasarkannya. Dan sekaligus mengevaluasi agar jauh lebih maksimal,” paparnya.
Abbas berharap, ke depan para nelayan bisa menyetorkan hasil tangkapan mereka untuk itampung di sentra IKM ini agar bisa diolah menjadi barang atau produk yang sudah siap saji dan siap jual.
Sementara itu, Plt Kepala Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan Akhmad Hidayat menambahkan, terkait rencana tersebut pihaknya telah melakukan perancangan, baik dari segi manajemen, keuangan, sumber daya manusia (SDM) dan kontribusi untuk daerah.
“Kita sedang susun semua itu, kita akan libatkan nelayan-nelayan kita di sini, dan kemungkinan nanti sistemnya di sini mengunakan sistem sewa,” pungkasnya. (rdw/sla)