Jadi Saksi, Dicecar 40 Pertanyaan di Polda

Mantan Bendahara Internal DAD Kalteng

DAD Kalteng,Polda Kalteng
Heri Tueh saat diwawancarai wartawan usai keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Kalteng, kemarin.(agus fataroni/radarsampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com– Heri Tueh memenuhi panggilan Polda Kalteng, terkait adanya laporan yang di tujukan kepada Dewan Adat Dayak (DPD) oleh beberapa orang. Dimana pemanggilan itu, dirinya sebagai saksi lantaran sempat menjabat sebagai bendahara Internal Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng periode 2016-2021.

“Saya dipanggil Polda Kalteng sebagai saksi terkait pelaporan saudara RB dan kawan-kawan kepada saudara EE dan LB, atas  dugaan aliran  dana dari PT BMB ke rekening DAD Kalteng,” terangnya usai penyidikan, Rabu (4/1).

Bacaan Lainnya

Heri mengaku, dalam penyelidikan tersebut dirinya dicecar beberapa pertanyaan terkait laporan tersebut, dan ia pun memaparkan apa yang diminta oleh penyidik.

“Saya tadi ditanya kurang lebih 40 pertanyaan oleh penyidik, dan saya juga menyampaikan apa yang diminta oleh penyidik, termasuk rekening koran dan rekening dari Dewan Adat Dayak (DAD),” tegasnya.

Baca Juga :  Gagal Menikung, Remaja Tewas

Heri menambahkan, setelah berjam-jam menerima pernyataan dan diminta mempelajari print out rekening koran yang dilaporkan, bahwa menurutnya tidak ada aliran dana, sebagaimana dilaporkan pihak pelapor.

“Dan saya juga sudah mempelajari dari print out dari rekening tersebut, bahwa tidak ada 1 rupiah pun dana yang masuk ke DAD dan PT BMB. Artinya tidak terbukti apa-apa yang dilaporkan,” tandasnya, kemarin.(agf/gus)



Pos terkait