Jaga Kamtibmas Ramadan, Tindak Tegas Pelaku Kriminal

kamtibmas
TINDAK TEGAS : Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan. (DOK. JAWAPOS)

PALANGKA RAYA,Radarsampit.com – Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya siap bertindak tegas kepada pelaku tindak kejahatan.

Selain itu juga terus berupaya untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat(kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Penegasan itu disampaikan Kasatsamapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo saat menggelar rapat internal pada satuan fungsinya guna membahas pelaksanaan tugas kepolisian yang dilakukan selama bulan Ramadan saat ini.

Rapat digelar pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya dihadiri oleh para Perwira dan personel Satsamapta, Jumat (31/3).

Gatot menekankan, beberapa hal pun dibahas dalam pelaksanaan rapat tersebut, salah satunya yang diungkapkan oleh Kasatsamapta yakni mengenai pelaksanaan tugas patroli saat malam hari selama bulan Ramadan di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kita akan gencarkan patroli malam hari selama bulan Ramadan, sebagai upaya Satsamapta Polresta Palangka Raya untuk menjaga kondusifitas kamtibmas,” ungkap Gatoot Sisworo.

Baca Juga :  Mabuk Sabu, Tabrak Mobil Parkir, Pria 57 Tahun Ditangkap

Sejumlah sasaran pun menjadi prioritas dalam pelaksanaan patroli malam hari Satuan Samapta, diantaranya seperti aktivitas balapan liar, penggunaan petasan, serta perkelahian atau tawuran antar remaja yang dikenal dengan sebutan perang sarung.

Selain sejumlah sasaran tersebut memang menjadi prioritas  untuk dicegah terjadinya selama momen Bulan Ramadhan saat ini, termasuk juga Tindak Pidana Pencurian seperti curat, curas hingga curanmor serta kejahatan dan kekerasan di jalanan.

“Kami tegas untuk hal tersebut,” tegas Gatoot.

Dirinya menjelaskan, patroli malam akan dilaksanakan secara rutin oleh 4 (empat) tim Satsamapta dengan menggunakan armada sepeda motor dan mobil patroli pada sejumlah rute yang telah dipersiapkan berdasarkan situasi kamtibmas terkini.

“Terkait rutenya, patroli akan dilakukan pada lokasi-lokasi dengan kondisi seperti jalanan sepi, pemukiman masyarakat, komplek pertokoan dan swalayan, taman kota atau ruang publik lainnya hingga objek wisata dan kuliner,” jelasnya.



Pos terkait