SAMPIT, radarsampit.com – Pengadilan Negeri Sampit kembali melanjutkan perjanjian kerja sama dengan Surat Kabar Harian Radar Sampit (SKH). Hal itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Outstanding (MoU) antara Ketua PN Sampit Febri Purnamavita dan Direktur Radar Sampit Siti Fauziah di Aula PN Sampit, Senin (16/1).
Perjanjian tersebut, di antaranya bentuk pengumuman pemberitahuan putusan, pengumuman lelang, sita, dan upaya hukum yang dilakukan melalui media massa. Contohnya, pihak yang tidak bisa hadir dalam persidangan yang tidak diketahui alamatnya. Melalui kerja sama itu PN merasa terbantu dan dimudahkan.
Febri mengatakan, perjanjian kerja sama merupakan komitmen PN Sampit untuk menggandeng media massa untuk melaksanakan tugas pelayanan publik. Pihaknya menilai Radar Sampit memiliki jangkauan yang luas untuk pihak yang berperkara, sehingga yang tidak diketahui alamatnya bisa dipanggil melalui Radar Sampit.
”Melalui Radar Sampit kami bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pihak-pihak tersebut,” katanya.
Febri menambahkan, kerja sama itu merupakan hal penting bagi PN Sampit. Dia berharap kerja sama yang selama ini sudah dibangun, bisa berlanjut dengan baik seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
”Kerja sama ini sangat kami perlukan dan semoga ini terus berlanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Sampit Benny Octavianus mengharapkan sinergisitas antara PN Sampit dan Radar Sampit selalu terjaga. Mantan Hakim dari PN Jakarta Utara ini menuturkan, PN Sampit tengah menuju ke tingkat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Sementara itu, Direktur Radar Sampit Siti Fauziah mengaku senang bisa bekerja sama dengan pengadilan. Hal ini merupakan bentuk kerja sama yang baik untuk pelayanan publik, sehingga bisa membawa kemaslahatan untuk masyarakat di wilayah hukum PN Sampit.
”Ini merupakan kerja sama tahun ke-4 yang sudah dilaksanakan. Kami senang bisa menjalin kerja sama untuk pelayanan seperti ini, sehingga kehadiran Radar Sampit memang betul-betul berkontribusi untuk wilayah dan negara ini pada umumnya,” ujar Fauziah.