SAMPIT, radarsampit.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan seluruh fasilitas layanan kesehatan rumah sakit, puskesmas, klinik, dokter praktek mandiri termasuk dokter gigi untuk melakukan penilaian survei akreditasi.
Hal ini dilakukan guna membuktikan dan menjaga mutu pelayanan di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan pada tahun 2024 ini penilaian akreditasi klinik serentak dilakukan untuk pertama kalinya.
“Penilaian akreditasi ini dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan yang dilakukan secara terus menerus. Tidak hanya klinik, sesuai Permenkes 34 tahun 2022 tentang akreditasi puskesmas, klinik, laboratorium, dokter praktek semuanya wajib melaksanakan survei penilaian akreditasi,” kata Umar Kaderi, Sabtu (13/7/2024).
Berdasarkan data Dinkes Kotim terdapat 32 klinik dan yang sudah teregistrasi di data Kemenkes ada 28 klinik dan 15 klinik diantaranya sudah terakreditasi tahun ini.
10 klinik diantaranya mendapatkan predikat Paripurna yaitu Klinik Obor Terapung Katolik, Metro Pundu, PT Agro Bukit, Pratama Sentral Kuayan Estate, Pratama Bumi Sawit Kencana.
Selanjutnya Pratama Bayangkara Polres Kotim, Pratama Sentosa, Pratama AWL KMS, Pratama Sentral PT Kridatama Lancar Sukamandang Estate dan Klinik Pratama Mustika Sembuluh.
Sedangkan, empat klinik yang mendapatkan predikat Utama yaitu Klinik Pratama M-IV Sehat, Pratama Uni Primacom, Pratama Ditpolairud Polda Kalteng dan Klinik Kimia Farma 103 Sampit serta satu Poli Klinik Kebun (Polibun) PT TASK 1 Parenggean yang mendapatkan predikat akreditasi Madya.
“Total ada 32 Klinik di Kotim dan yang sudah teregistrasi di Kemenkes ada 28 dan 15 diantaranya tahun ini sudah terakreditasi kebanyakan meraih akreditasi Paripurna dan sebagian teakreditasi Utama dan Madya. Untuk Klinik Utama Regina ini yang ke-16 yang dilakukan penilaian survei akreditasi,” kata Umar.
Sebelumnya, pada April-Mei 2024 survei penilaian reakreditasi juga telah dilakukan di 16 puskesmas dari total 21 puskesmas di Kotim. Hasilnya, 13 puskesmas meraih predikat Paripurna dan 3 puskesmas lainnya meraih predikat Urama.