Jajal Kerjaan Baru Sebagai Penjual Sabu, Pak Tani Diciduk Polisi

pak tani sabu
NARKOBA : Pelaku MP (53) bersama barang bukti narkoba diamankan di Mapolsek Antang Kalang, Kotawaringin Timur. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng seakan tidak pernah habis. Kali ini, giliran Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang mengungkap musuh negara tersebut.

Dalam pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan pengedar narkoba seorang pria berinisial MP (53), dari pelaku disita barang bukti 12 paket sabu siap edar.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Antang Kalang Ipda Uberson mengatakan, pelaku yang kesehariannya sebagai petani itu ditangkap di rumahnya pada Kamis (23/5/2024).

pak tani sabu 2
Barang Bukti Sabu dari Pak Tani

”Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di rumahnya,” kata Uberson kepada Radar Sampit, Jumat (24/5/2024) siang.

Selain sabu, Polsek Antang Kalang juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti dompet, timbangan digital, potongan sedotan, handphone serta uang tunai Rp 900 ribu.

Atas perbuatannya, MP kini ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ditinggal Suami Kerja di Luar Kota, Istri Main Hati dengan Sahabat

”Siapapun yang terlibat mengedarkan narkoba akan berhadapan dengan kami. Dan kami minta jangan sesekali berani menyentuh barang haram itu,” ancam Kapolsek Antang Kalang. (sir/fm)



Pos terkait