KASONGAN, radarsampit.com – Ruas jalan kabupaten dari Kecamatan Pulau Malan menuju Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, tidak memungkinkan dilintasi kendaraan dengan tonase melebihi delapan ton akibat kondisinya yang rusak.
Jalur itu merupakan alternatif pengguna jalan saat penutupan Jembatan Sei Katingan yang tengah diperbaiki.
”Ruas jalan yang cukup parah ini membuat kesulitan pengendara yang melintas. Tidak disarankan kepada para pemilik kendaraan roda enam dengan tonase melebihi delapan ton untuk melalui jalur tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby, Senin (22/7/2024).
Dia menuturkan, apabila memaksakan diri melintas, jalan tesebut akan semakin parah dan sulit dilalui kendaraan lainnya. Bahkan, dapat membahayakan pengendara roda dua dan empat yang sering melaluinya jika hendak ke kecamatan yang ada di utara Katingan.
Selama proses perbaikan lantai Jembatan Sei Katingan, jalur Tumbang Sambang menjadi incaran kendaraan besar.
Selain melalui kota Kasongan, ruas jalan itu terhubung ke Jalan Tjilik Riwut kilometer 35 dan menjadi jalur alternatif ke arah Sampit.
Banyak kendaraan berat memilih melintasinya selama perbaikan jembatan.
”Jarak tempuhnya mencapai 150 kilometer jika hendak menuju lintasan Jalan Tjilik Riwut km 35. Bahkan, ruas jalan ini sering digunakan pihak perusahaan besar swasta (PBS) untuk mengangkut hasil sawit dan perkayuan yang di ambil dari wilayah Katingan,” katanya. (sos/ign)