Jangan Panic Buying Jelang Ramadan

Panic Buying,Palangka Raya
Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin saat melakukan pemantauan harga bahan pangan di sejumlah titik, belum lama ini.(istimewa)

Dia menambahkan,  Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,  bahwa minyak ada tiga, minyak curah, minyak kemasan biasa,  dan kemasan premium.

“Makanya memang ada beberapa jenis minyak tak disubsidi, seperti merk Bimoli sehingga harganya tidak mengikuti pemerintah. Hal itu lantaran pemerintah tidak mensubsidi minyak jenis itu. Pemerintah tidak akan membiarkan penimbunan terjadi dan hal itu akan menjadi prioritas pemantauan, tak hanya dari pemerintah tetapi hingga ke penegak hukum,”pungkas Hardiansyah.(daq/gus)



Baca Juga :  Gagal Jalankan Usaha JadiPengecer Sabu

Pos terkait